Marhaban, ya Ramadhan. Begitulah sambutan umat Islam yang beriman saat menyambut bulan suci Ramadhan 1428 Hijriah. Di mana-mana diserukan kepada umat Islam untuk meningkatkan ibadah, zakat, dan amal saleh. Di bulan yang suci ini, umat Islam melakukan kegiatan ibadah yang amat agung sebagai latihan diri dari segala perbuatan kemungkaran dan kemaksiatan.
Kamis, 13 September, berdasarkan ketetapan dari Departemen Agama yang dibuat setelah mendengarkan masukan dari berbagai ormas Islam dan kesaksian di 45 lokasi pemantauan di seluruh Indonesia. Sidang isbath pada Selasa (11/09) dihadiri oleh perwakilan dari pihak Menkominfo MUI, PBNU, PP Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia, Ketua Komisi VIII DPR, Badan Hisab dan Rukyat Departemen Agama, serta wakil dari berbagai ormas Islam.
Maftuh Basyuni, Menteri Agama RI mengatakan "Saat ini semua sudah punya arah yang sama, tetapi memang ada kekhawatiran awal Syawal bisa tidak sama. Karena itu, kami berharap akan segera ada kriteria yang bisa disepakati bersama yang akan dipakai dalam sidang isbat. Kami berharap kriteria yang diharapkan itu bisa segera terwujud agar persatuan umat tetap terjaga," ujarnya.
Dalam kondisi ini, kata kunci yang sering dilupakan dalam memaknai Ramadhan ialah toleransi dan kedamaian. Padahal, nilai toleransi dan kedamaian memiliki kaitan amat erat di bulan Ramadhan. Bukankah Islam di Indonesia ialah agama yang dipeluk mayoritas penduduk. Maka, sebulan penuh di bulan Ramadhan seakan menjadi milik umat Islam. Warnanya seakan menjadi satu, islami.
Karena itu, toleransi sebagai paradigma awal menuju cita-cita kedamaian dan perdamaian menjadi sesuatu yang amat penting, tentang bagaimana kelompok non-Muslim menghargai umat Islam yang berpuasa, sebaliknya umat Islam menghargai non-Muslim yang tidak berpuasa.
Hubungan timbal balik ini merupakan spirit bagi berbagai upaya untuk selalu menghargai dan memelihara kedamaian. Karena itulah, Ramadhan memiliki signifikansi yang jelas dalam upaya memperkuat toleransi dan ikut mendorong terciptanya perdamaian saat gejolak, pertikaian antarkelompok, aliran, dan agama.
Berpijak kepada kondisi inilah, perdamaian yang sejati seharusnya menjadi paradigma fundamental dalam pergaulan antarsesama umat manusia meski berbeda suku, bangsa, dan agama. Sebab, perdamaian merupakan cita-cita bersama umat manusia. Cita-cita ini dapat terwujud jika umat manusia memiliki kesadaran tentang toleransi dan adanya keadilan (kesetaraan) dalam kehidupan sosial.
Ajaran puasa di bulan Ramadhan, seperti pernah diungkap Ismail al-Faruqi, adalah latihan terbaik dalam seni mengendalikan diri (the art of self mastery). Artinya, latihan untuk mengendalikan diri ini harus tercermin dalam gerak selanjutnya, bukan sekadar terjadi di bulan Ramadhan. Ajaran puasa—menahan lapar, minum, berhubungan seksual, dan menahan sifat marah, benci dan dengki—adalah sebuah latihan untuk mengendalikan diri dari godaan untuk berbuat yang menimbulkan permusuhan.
Meminjam pengertian dari Khamami Zada, seorang dosen di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, disinilah, kita dituntut untuk selalu memaknai Ramadhan dalam konteksnya yang paling aktual agar tidak sekadar menjadi ibadah simbolik, tetapi benar-benar substansial, yaitu untuk ibadah dan kedamaian.