Menurut situs Badan Narkotika Nasional (BNK) Kota Samarinda. Candu atau yang kita sebut dengan narkoba sekarang, pertama kali ditemukan di Samaria, kurang lebih tahun 2000 SM. Disana ditemukan sari bunga opium atau kemudian lebih dikenal dengan nama OPIUM (Candu = Papavor Somniferitum). Bunga ini tumbuh subur didaerah dataran tinggi diatas ketinggian 500 meter diatas permukaan laut. Penyebaran selanjutnya adalah ke daerah Kemudian, pada tahun 1806 oleh Friedrich Wilhelim, seorang dokter dari
Setelah itu, pada tahun 1874 seorang ahli kimia bernama Alder Wright dari London merebus cairan morphin dengan asam anhidrat (cairan asam yang ada pada sejenis jamur). Campuran ini membawa efek ketika diuji coba pada anjing. Anjing tersebut memberikan reaksi yaitu : tiarap, ketakutan, mengantuk, dan muntah-muntah. Tahun 1898 pabrik obat “BAYER” memproduksi obat tersebut dengan nama HEROIN, sebagai obat resmi penghilang sakit. Saat ini heroin tidak lagi dipakai sebagai obat, hanya morphin saja.
Seiring berjalannya waktu dan perkembangan teknologi yang tidak dapat dibendung, candu sekarang diolah dengan berbagai campuran khusus dan jenisnya pun bertambah banyak seperti extasy, putaw, dan sebagainya.


