Walaupun perkembangan Grassrots Journalism melalui penggunaan weblog berkembang sangat pesat, bukan berarti jurnalisme media massa akan lenyap sama sekali. Justru dengan mengakomodasi prinsip dasar dari jurnalisme, seperti kebebasan dan independensi, justru gerak jurnalisme akan semakin berkembang. McQuail (1996) seperti dikutip dari buku Jurnalisme Liputan 6 SCTV menyatakan bahwa kebebasan media berarti menjadi independen tanpa campur tangan pemerintah dan kepentingan sebuah kelompok mayoritas.
Kebebasan media itu hanya memberikan harapan bahwa media massa akan melakukan berbagai upaya aktif untuk menciptakan dan memelihara suasana independen, serta menolak kontrol (pemerintah) yang dipaksakan atau konformitas dengan kelompok yang mementingkan ideologinya sendiri.
Meskipun begitu, bukan berarti ini jalan mulus bagi kebebasan dan independensi. Malah prinsip dasar jurnalistik ini seringkali tidak lepas dari berbagai praktek penyimpangan. Bukan karena negara yang memakai konsep pemerintahan komunis yang melakukan filter bagi segala pemberitaan, bahkan praktek penyimpangan pun dialami oleh negara-negara yang berasaskan demokrasi. Padahal seperti diketahui bersama negara demokrasi kadang-kadang memberikan kebebasan dalam hal berekspresi dan menyampaikan pendapat.
Secara bersamaan dalam buku tersebut dinyatakan bahwa penyimpangan oleh media massa menimbulkan "tujuh dosa mematikan" (seven deadly sins), yakni :
- Distorsi informasi,
- Dramatisasi fakta palsu,
- Pelanggaran wilayah privat,
- Pembunuhan karakter,
- Eksploitasi seks,
- Teracuninya pikiran anak-anak, dan
- Penyalahgunaan kekuasaan.
Praktek distorsi informasi terjadi ketika ada pengurangan atau penambahan terhadap informasi yang sebenarnya, baik yang menyangkut opini maupun ilustrasi faktual. Hal ini mengakibatkan berubahnya makna informasi yang sebenarnya. Dramatisasi fakta palsu disebabkan oleh pemberian ilustrasi secara verbal, auditif, dan visual yang berlebihan tentang sebuah peristiwa. Dilakukan dalam rangkan tujuan tertentu. Pelanggaran wilayah privat adalah penyimpangan kebebasan media yang kerapkali dilakukan oleh jurnalisme infotainment. Seperti memata-matai, memasuki kamar pribadi, penyadapan telepon dan informasi, dsb.
Sementara itu, Pembunuhan karakter dialami oleh individu, kelompok, organisasi, atau instansi yang diduga terlibat dalam kejahatan tertentu. Eksploitasi seks dilakukan untuk menimbulkan sensasi, biasa terdapat pada gambar atau narasi. Hal ini juga merupakan praktek trivialisasi demi keuntungan ekonomi yang sebesar-besarnya dalam budaya media. Di sisi lain, teracuninya pikiran anak-anak merupakan dampak yang ditimbulkan oleh media massa yang bertujuan untuk mengeksploitasi anak-anak sebagai produk atau komoditas. Terakhir, praktik penyalahgunaan kekuasaan dapat terjadi pada kalangan pemegang kontrol kebijakan editorial di media massa.
5 komentar:
hebat!
hahaha... cuma: hebat!
dasar iin..
singkat, padat dan gak jelas..hehehe..*peace*
kok gak jelas..?
...hebat ya hebat.
maxudnya informatif.
gituloh
@iin : iya memang informatif :D
@spemandjaja: :P
Poskan Komentar