Mantap.... Untung Red Bull Cola belum pernah saya temukan di Bandar Lampung (atau saya aja yang nggak lihat). Kalau saja ada mungkin sekarang saya sedang merasakan nikmatnya kokain (cocaine) yang terkandung didalamnya. Artinya saya akan beli beberapa kaleng sebelum Indonesia melarang distribusinya juga seperti Jerman dan lima negara lainnya.Keputusan larangan ini dikeluarkan menyusul ditemukannnya kandungan kokain dalam minuman bersoda ini sebanyak 0.4 micrograms. Walaupun pihak perusahaan bilang kandungan ini sangat rendah tapi tetap tetap saja dilarang sebagai bagian dari bahan makanan oleh yang berwenang. Ya jelas lah, mau sedikit mau banyak tetap saja kokain adalah barang berbahaya seperti halnya candu dan heroin.
Menurut rilis yang ditulis dari dari BBC News berdasarkan mandat dari International Anti-Narcotic Agencies kandungan cocaine alkaloid sudah ditemukan dalam 10 jenis minuman ini. "The illegal cocaine alkaloid - one of 10 found in coca and representing only 0.8% of the plant's chemical make-up - is chemically removed before use, as mandated by international anti-narcotics agencies."
Sedangkan pihak coca-cola sendiri membantah semua ini, seperti yang ditulis di boingboing bahwa kandungan daun koka sudah biasa digunakan sebagai penyedap rasa alami di seluruh dunia. "(Red Bull) said coca leaf extracts were used worldwide as a natural flavouring, and that its own tests had found no traces of cocaine."
Walaupun dulu sewaktu coca-cola pertama kali diproduksi pada abad ke-19 sudah menggunakan kandungan kokaian, dan dihentikan pada tahun 1903.
Ini juga asyik dibaca :
Bioskop 21 cineplex
Sejarah candu di Indonesia
3 komentar:
bagus informasinya, berarti gak bisa minum coca cola lagi ya?
suda lama nda minum dan menin99aLkan minuman ituh semua
@rudra: ya masih bisalah, khan udah ditarik
@wind: semua? berarti cola sama cocain dong
Poskan Komentar